oleh : Oesman Doank
BUDIONO yang saya maksud, tentu saja bukan tukang bakso atau penjual bakpau yang biasa mangkal di belakang sebuah super market. Juga bukan tukang bangunan yang pernah merenovasi rumah yang tak mau dibayar murah, namun dengan harga yang ditetapkan dia mampu memberi yang terbaik, sehingga hasil pekerjaannya memuaskan pemilik rumah.
Juga bukan mantan tukang becak yang sekarang jadi Satpam, karena becak sudah tak boleh operasional. Hanya saja, sebagai satpam, dia tidak pernah mencatat prestasi yang membuat warga komplek perumahan salut. Sebab, sejak dia jadi satpam, kasus pencurian yang tercatat terjadi sebanyak 24 kali, tapi tak satu pun yang berhasil ditangkap.
Lalu, siapakah BUDIONO yang ingin dikedepankan jika bukan yang disebutkan di atas?
TENTU saja BUDIONO yang beberapa tahun silam menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan saat Pemilu 2009, dipinang untuk menjadi Cawapres sebagai pendamping SBY yang tak lagi memperpanjang duetnya dengan Jusuf Kalla dan akhirnya terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden priode 2009 - 2014
Dalam acara ILC yang digelar TV One (Selasa, 26 Nov) nama Budiono malah dijadikan tajuk khusus. Lengkapnya, tajuk ILC yang tetap dipandu oleh Karni Ilyas, adalah Budiono Dibidik KPK.
Mengapa ILC sampai mengedepankan tajuk spesifik? Tak lain karena beberapa hari sebelumnya (Sabtu, 23/11) KPK telah memeriksa Budiono sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, yang saat Budiono menjabat sebagai Gubernur, tersangka Budi Mulya adalah anak buahnya.
Dan, kasus Bank Century yang tengah ditangani oleh KPK, agaknya semakin intensif karena langkah KPK sudah ke tahap menetapkan BUDIONO sebagai saksi, meski yang bersangkutan masih menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia
Akankah statusnya tetap jadi saksi atau berubah jadi tersangka? Tentu saja kita tak berhak menentukan. Sebab, wewenang untuk menetapkan status seseorang yang semula dijadikan saksi sepenuhnya ada di tangan KPK. Jadi, jika nantinya berhenti sebagai saksi atau meningkat menjadi tersangka, kita hanya bisa menyimpulkan kenapa tetap menjadi saksi dan kenapa dinaikkan menjadi tersangka
Yang jelas, sejak kasus century bergulir dan Pansus Century menyerahkan ke KPK untuk menindak lanjuti kasus yang merugikan negara trilyunan rupiah. semakin membuat kita sangat penasaran. Sebab, setelah sekian lama belum juga tuntas dan KPK baru menetapkan beberapa bawahan Budiono sebagai tersangka. Diantaranya adalah Budi Mulya
Lalu, bagaimana riwayat Budiono setelah diperiksa KPK? Timbang bertanda tanya, lebih baik tetap manteng di TV One untuk mengikuti acara ILC bertajuk BUDIONO DIBIDIK KPK
BUDIONO yang saya maksud, tentu saja bukan tukang bakso atau penjual bakpau yang biasa mangkal di belakang sebuah super market. Juga bukan tukang bangunan yang pernah merenovasi rumah yang tak mau dibayar murah, namun dengan harga yang ditetapkan dia mampu memberi yang terbaik, sehingga hasil pekerjaannya memuaskan pemilik rumah.
Juga bukan mantan tukang becak yang sekarang jadi Satpam, karena becak sudah tak boleh operasional. Hanya saja, sebagai satpam, dia tidak pernah mencatat prestasi yang membuat warga komplek perumahan salut. Sebab, sejak dia jadi satpam, kasus pencurian yang tercatat terjadi sebanyak 24 kali, tapi tak satu pun yang berhasil ditangkap.
Lalu, siapakah BUDIONO yang ingin dikedepankan jika bukan yang disebutkan di atas?
TENTU saja BUDIONO yang beberapa tahun silam menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan saat Pemilu 2009, dipinang untuk menjadi Cawapres sebagai pendamping SBY yang tak lagi memperpanjang duetnya dengan Jusuf Kalla dan akhirnya terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden priode 2009 - 2014
Dalam acara ILC yang digelar TV One (Selasa, 26 Nov) nama Budiono malah dijadikan tajuk khusus. Lengkapnya, tajuk ILC yang tetap dipandu oleh Karni Ilyas, adalah Budiono Dibidik KPK.
Mengapa ILC sampai mengedepankan tajuk spesifik? Tak lain karena beberapa hari sebelumnya (Sabtu, 23/11) KPK telah memeriksa Budiono sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, yang saat Budiono menjabat sebagai Gubernur, tersangka Budi Mulya adalah anak buahnya.
Dan, kasus Bank Century yang tengah ditangani oleh KPK, agaknya semakin intensif karena langkah KPK sudah ke tahap menetapkan BUDIONO sebagai saksi, meski yang bersangkutan masih menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia
Akankah statusnya tetap jadi saksi atau berubah jadi tersangka? Tentu saja kita tak berhak menentukan. Sebab, wewenang untuk menetapkan status seseorang yang semula dijadikan saksi sepenuhnya ada di tangan KPK. Jadi, jika nantinya berhenti sebagai saksi atau meningkat menjadi tersangka, kita hanya bisa menyimpulkan kenapa tetap menjadi saksi dan kenapa dinaikkan menjadi tersangka
Yang jelas, sejak kasus century bergulir dan Pansus Century menyerahkan ke KPK untuk menindak lanjuti kasus yang merugikan negara trilyunan rupiah. semakin membuat kita sangat penasaran. Sebab, setelah sekian lama belum juga tuntas dan KPK baru menetapkan beberapa bawahan Budiono sebagai tersangka. Diantaranya adalah Budi Mulya
Lalu, bagaimana riwayat Budiono setelah diperiksa KPK? Timbang bertanda tanya, lebih baik tetap manteng di TV One untuk mengikuti acara ILC bertajuk BUDIONO DIBIDIK KPK